Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Heru Wahyudi, diserahkan ke jaksa penuntut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (4/1). Usai melengkapi administrasi, Heru dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.
Heru diantar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau ke Kejati pada pukul 14.30 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Heru melengkapi administrasi selama hampir dua jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Setelah dua jam kemudian, Heru keluar ruangan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Ia digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggunya. "Bersangkutan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk sebagai titipan jaksa," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta. Sugeng mengatakan, Heru akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Diharapkan tak lama lagi, berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan," kata Sugeng, didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Akibat perbuatannya, Heru dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 Undang Undang (UU) Tipikor, nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP ayat 1. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Perkara ini merupakan pengembangan dari tujuh tersangka lainnya. Mereka adalah. mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keungan, Azrafiani Aziz Rauf, dan mantan Ketua DPRD, Jamal Abdillah Selanjutnya empat mantan legislator, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo dan Rismayeni.
Ketujuh tersangka sudah disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan divonis bersalah. Kasus ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana hibah sebesar Rp230 miliar untuk dana hibah atau bantuan sosial. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif hingga negara dirugikan Rp31 miliar lebih.*
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Riau, Hukum |