PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau memastikan hari ini, Senin (12/10/2020) mengirimkan surat resmi berisi tuntutan masyarakat Riau yang menolak Omnibus Law yang telah disahkan pekan lalu.
Hal tersebut sekaligus meluruskan perkembangan isu di kalangan mahasiswa yang sebelumnya menganggap surat yang diteken pimpinan DPRD Riau, Hardianto pada saat menerima aspirasi mahasiswa Cipayung Plus yang melakukan demo pada Jumat (9/10/2020) lalu dianggap tidak sesuai prosedur surat-menyurat resmi.
Surat aspirasi massa yang ditandatangani Hardianto yang beredar di media sosial tersebut, tampak nomor suratnya tidak jelas dan hanya ada angka 165/ saja, sementara sisanya masih kosong.
Pun demikian dengan tanggal surat juga tidak tertera. Kemudian, pada tanda tangan Hardianto juga tidak dibubuhi stempel DPRD Riau, hanya tanda tangan dari tinta pena berwarna biru saja. Surat tersebut juga tidak diberi tembusan kepada instansi terkait sebagaimana mestinya surat resmi.
Sekretaris DPRD Riau Muflihun menjelaskan, bahwa perlu ada klarifikasi terkait isi surat yang beredar di mahasiswa, agar tak jadi kesalahpahaman. Bahwasanya, surat tersebut memang benar surat yang dibawa oleh Hardianto saat menjumpai massa, namun surat itu bukanlah surat yang akan dikirimkan DPRD Riau ke Presiden.
"Jadi, surat kemarin itu benar dibawa oleh pimpinan pak Hardianto dengan kondisi kosong tanpa tandatangan. Setelah mahasiswa menyetujui surat itu, barulah Hardianto menandatangani surat itu langsung di hadapan para mahasiswa. Surat kemarin itu masih dalam proses sebenarnya, tapi ternyata sudah tersebar ke luar, surat itu belum diberi nomor dan belum distempel, jadi saya berharap jangan ada anggapan bahwa lembaga DPRD Riau tidak mengerti tata cara bersurat," kata Muflihun, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto memastikan, surat resmi tersebut akan diserahkan oleh perwakilan DPRD Riau pada hari ini juga kepada Presiden Jokowi di Jakarta, sesuai dengan kesepakatan bersama para mahasiswa.
Adapun dalam surat tersebut, diberi nomor surat 165/1286/UM dan tertanggal 9 Oktober 2020, serta diberi tanda stempel di atas tandatangan Hardianto.
Surat ini ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Ketua FKPMR di Pekanbaru, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus di Pekanbaru, dan arsip.
"Surat yang akan dikirimkan oleh DPRD Riau ke Presiden Jokowi adalah dokumen resmi dari lembaga DPRD Riau. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden. DPRD Riau sangat terbuka pada siapapun, yang penting tertib dan kondusif. Kalau demo tertib, suasana akan kondusif, kalau suasana kondusif masyarakat akan tenteram," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |