ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja hari ini batal dilakukan. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Riau (UIR) Novyanto.
"Aksi kita besok baru dilakukan, karena memang kemarin belum ada memasukkan surat untuk aksi hari Senin," cakapnya saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Sambung Novy, berdasarkan Teknis Lapangan (Teklap) yang dilakukan pada malam Ahad (11/10/2020) dan juga dihadiri oleh seluruh perwakilan dari berbagai kampus. Aksi lanjutan menolak Omnibus Law disepakati akan dilakukan pada hari Selasa (12/10/2020). "Tadi malam baru Teklap, dan di teklap aksi disepakati hari Selasa," jelasnya.
Lebih jauh untuk mengantisipasi adanya penyusup atau provokator yang dikhawatirkan akan memicu keributan, Novyanto mengatakan bahwa para mahasiswa sudah melakukan strategi khusus.
"Kita percayakan kepada jendral lapangan masing-masing untuk menetralisir itu, dan juga sudah dibicarakan dari jauh hari," pungkasnya.
"Selain itu kita juga menyampaikan kekecewaan buruh adanya 11 pasal yang berbeda dengan apa yang sudah dibahas antara buruh dan pemerintah," katanya.
Juandy juga menjelaskan bahwa KSBSI sesungguhnya dari awal terlibat dalam pembahasan omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja juga memberikan satu bundel dokumen kepada Gubernur Riau yang berisikan kajian-kajian dari serikat buruh. Isi kajian itu antara lain tentang pasal yang ditolak oleh buruh.
"Perjuangan buruh adalah gerak murni atas ketidaksetujuan adanya pasal-pasal dalam Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh. Oleh sebab, kami meminta mahasiswa dan elemen lainnya memahami situasi dan tidak memaksakan aksi," katanya.