PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof Teguh Prasetyo meminta agar pengelenggara Pemilu di Riau baik KPU dan Bawaslu untuk menjaga etik agar Pilkada serentak tahun 2020 tak hanya berintegritas namun juga bermartabat.
Salah satu poin penting baik kepada KPU maupun Bawaslu adalah dilarang untuk menimbulkan kecurigaan publik terhadap penyelenggara. Seperti berfoto dan ngopi bareng dengan pasangan calon kepala daerah.
"Dalam melaksanakan Pilkada, tentu masing-masing Paslon memiliki strategi tersendiri. Baik cara yang halus, kasar, juga bisa menyusup. Maka penyelenggara Pemilu harus punya kepekaan terhadap nilai-nilai etik tidak hanya yang tersurat, tapi tersirat juga. Misalnya menimbulkan persangkaan juga temasuk etik," kata Prof Teguh saat melalukan lawatan ke Riau, Senin (12/10/2020).
"Misalnya kita ngopi dengan siapa saja itu tak masalah, tapi jika ngopi dengan Paslon itu tak boleh. Kita ngelike (menyukai status di media sosial) siapa saja itu gak apa-apa untuk menunjukkan ekspresi tapi pada saat like ke pasangan calon itu pelanggaran etik. Sama juga dengan berfoto," cakapnya lagi.
Karena dalam etik penyelenggaraan, kata Prof Teguh, ada yang etik tersurat, ada yang tersirat. Maka DKPP selalu menekankan hal tersebut kepada penyelenggara.
"Maka DKPP akan mengumpulkan penyelenggaraan Pemilu, untuk ditekankan hal-hal tersebut. Kita akan segarkan mereka. Mereka ini sudah paham sebenarnya. Tapi paham itu bisa bergeser karena kepentingan," ujarnya lagi.
Selain itu, Prof Teguh juga mengatakan, bahwa DKPP berharap peran aktif masyarakat terhadap hal - hal yang merupakan penyelenggara Pemilu. Jika ada terdapat pelanggaran pada penyelenggara Pemilu, untuk segera dilaporkan kepada DKPP untuk ditindak.