BANGKINANG (CAKAPLAH) - Sejumlah tuntutan dari masyarakat Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar kembali mencuat. Setelah beberapa waktu lalu Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto sempat menerima aspirasi dari sejumlah masyarakat pasca penyerahan mobil ambulan di Desa Danau Lancang, Senin (12/10/2020) Bupati Catur memimpin rapat guna membuka jalur penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Pertemuan ini dihadiri kedua belah pihak baik dari masyarakat maupun dari perwakilan perusahaan termasuk sejumlah pejabat dari dinas terkait Pemkab Kampar dan dari kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kampar.
Bupati Kampar yang didampingi Asisten I Setdakab Kampar H Ahmad Yuzar bicara blak-blakan dalam pertemuan ini.
Catur menyampaikan, pemerintah daerah ingin apa yang disengketakan ini diselesaikan dengan baik. "Perusahaan senang masyarakat tak ditelan," cakap Datuk Rajo Batuah tersebut.
Keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar. "Saya sering mendengar ketika perusahaan miliki HGU 9.500 hektare, mereka hanya bisa kuasai 6.000. Yang 3.000 digarap masyarakat. Sementara pertanggungjawaban perusahaan tetap 9.000," beber Catur.
Ia menyarankan, karena kondisi seperti ini maka perusahaan diharapkan tidak boleh menutup diri. Perusahaan hendaknya berbicara dengan tokoh masyarakat tanpa kehadiran pemda dan setelah itu disampaikan hasilnya kepada pemda.
Ia menyoroti bahwa persoalan ini sudah puluhan tahun namun tak kunjung selesai. Catur juga berharap pada rapat berikutnya pimpinan perusahaan harus hadir.
Ia berharap akan ada suatu keputusan dan titik temu. Catur juga mengaku yakin bahwa tidak ada kerugian dipihak perusahaan. "Yang namanya buka kebun puluhan tahun untung. Apalagi punya pabrik. Tak ada yang buka kebun dan punya pabrik tidak untung," bebernya lagi.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar dua periode itu minta keberadaan perusahaan menunjukkan kepeduliannya di sekitar perusahaan dan membuat kemitraan karena apabila masyarakat di sekitar perusahaan dipedulikan maka masyarakat akan menjaga kelangsungan perusahaan yang ada di sekitarnya. "Saya yakin tak ada yang akan merecoki," ulasnya.
Ia minta perusahaan bisa memberi kepastian kepada masyarakat Danau Lancang. Pada kesempatan ini Catur minta Asisten I dan tim melakukan pendataan ke lapangan dan mendapatkan data yang valid dan memastikan kondisi PT IKS.
Sementara itu Perwakilan masyarakat Zukri menginginkan adanya keinginan dan iktikad perusahaan dengan adanya pola kemitraan dari lahan 1.500 hektare karena telah 22 tahun masyarakat menyampaikan tuntutan tapi perusahaan hanya memberi janji. "Sampai saat ini belum ada realisasinya" kata Zukri.
Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Kampar yang telah memfasilitasi permasalahan ini. "Ini yang pertama dihadiri oleh bupati sehingga harapan kita ada keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan pola kemitraan antara masyarakat dan perusahaan kami siap bekerja sama," ungkap Zukri.
Kepala Desa Danau Lancang Azirman menyampaikan, secara administrasi sudah ada kesepakatan dengan dirut PT IKS empat tahun lalu. Isi kesepakatan itu diantaranya HGU yang sudah digarap masyarakat agar tidak lagi diganggu perusahaan.
Azirman juga menyampaikan bahwa lahan yang dikuasai perusahaan lebih dari 1.240 ha. "Tapi yang dikuasai mereka lebih dari itu karena barang ini digarap mereka terkurung daerah aliran sungai yaitu di pinggir Sungai Tapung," bebernya.
Kades menambahkan, dirinya mengaku tahu bahwa HGU 9.500 hektare terdiri dari 2 tanaman, komoditi sawit dan karet. "Hari ini apakah HGU ini sudah diubah atau belum. Ini sudah jadi kebun sawit semua, tak ada karet lagi," katanya.
Sementara dari PT IKS yang diwakili oleh Humas Willy Marza menyampaikan, mengenai tuntutan masyarakat, sudah ada rapat dengan manajemen dan mereka bersedia memberikan satu pasang sapi untuk 120 kepala keluarga. "Sementara untuk pola KKPA akan kami sampaikan ke manajemen," Kata Willy.
Kepada wartawan usai rapat Willy juga menyampaikan bahwa segala tuntutan masuarakat telah lama direspon termasuk ganti rugi lahan. Perusahaan juga menawarkan kompensasi namun masyarakat tidak mau. "Sekarang 20 persen. Sekarang lahannya mana," tegasnya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |