Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Peri Akri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Peri Akri, meminta agar pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) DPP Apindo Riau yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2020 ini ditunda.
"Secara organisasi harusnya saya dilibatkan dalam rencana pembahasan ini, saya mendapat informasi ini justru secara informal," ujar Peri Akri, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau, hari ini ia sudah mengirimkan surat kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Haryadi Soekamdani untuk menunda Musprov Riau dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, tidak ada informasi ataupun koordinasi teknis kepada Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau beserta beberapa Pengurus aktif lainnya terkait dengan rencana pelaksanaan Musprov DPP Apindo Riau 24 Oktober 2020 maupun persiapan penyusunan Organizing Commite (OC) / Steering Commite (SC) yang legitimate sesuai AD/ART DPP Apindo Riau.
"Kedua, penetapan daftar pemilih yang mempunyai hak suara yang sah dalam pelaksanaan Musprov sampai dengan hari ini saya juga tidak mendapatkan laporannya sebagaimana diatur dalam AD/ART DPP Apindo Riau," cakapnya.
Ketiga, registrasi ulang keanggotaan DPP Apindo Riau dengan No. 070/DPP/APINDO/IX/2020 tertanggal 15 September 2020 untuk keperluan Musprov DPP Apindo Riau, harus dijalankan secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan karena dapat menghilangkan hak suara sah anggota perusahaan.
Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPN Apindo bahwa pelaksanaan Musprov DPP Apindo Riau 2020 harus mengacu pada AD/ART Apindo.
"Dengan demikian diharapkan Ketua Umum DPN Apindo dengan kewenangan yang dimiliki dapat memastikan poin-poin tersebut sudah harus dilaksanakan dengan baik oleh OC/SC Musprov DPP Apindo Riau secara terbuka dan transparan," ungkapnya.
Lebih lanjut Peri Akri menyampaikan, ia akan mengawal pelaksanaan arahan dari Ketua Umum DPN Apindo, sehingga Musprov DPP Apindo Riau 2020 menghasilkan kepengurusan baru yang sah/legitimate berdasarkan AD/ART yang dimiliki Apindo.
"Jika musyawarah provinsi ini tetap dilaksanakan dan terjadi aksi penolakan dari berbagai pihak terkait, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau saya tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Dirinya juga berharap calon ketua terpilih yang akan datang benar-benar dari sebuah hasil proses yang benar sesuai dengan AD/ART Apindo serta benar-benar memperjuangkan kepentingan dunia usaha serta sudah berkontribusi dalam membangun Apindo Riau.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Riau |