PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru menangkap lima anak jalanan di beberapa titik jalan, Rabu (14/10/2020). Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah karena mereka sering meminta uang.
Pelaksana tugas Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni mengatakan, saat penangkapan ada yang menenggak tuak.
"Di tiga titik, di simpang lampu merah Tobek Godang, seputaran Pasar Pagi Arengka, dan seputaran Mal SKA. Ada yang sedang meminum tuak Nias," kata Doni.
Dari lima anak jalanan yang ditangkap, satu di antaranya perempuan. Rata-rata, bukan berasal dari Pekanbaru.
"BS (36) asal Teluk Sanggung, GA (28) asal Pekanbaru, PDP (19) perempuan asal Garut Jawa Barat, H (23) asal Jambi, dan AR (35) asal Tapanuli Selatan," jelasnya.
Usai di data di kantor Satpol PP, mereka diserahkan ke Dinas Sosial. Doni juga menjelaskan, anak jalanan ini sering meminta uang kepada pengendara yang melintas.
"Kita sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial. Hari ini langsung kita serahkan ke Dinas Sosial. Mereka meminta uang kepada pengendara dengan paksa, dan bahkan ada laporan masyarakat yang menyebut mereka ini di simpang Pasar Pagi Arengka merusak kendaraan pengendara dengan cara mencoret (menggores) kalau tidak dikasih uang," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |