Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim - Abdul Rauf (kiri).
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Setelah ditetapkan sebagai calon dan mendapat nomor urut 4, pasangan Said Hasyim - Abdul Rauf harus menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Kemudian, Paslon ini sudah bisa berkampanye, menyusul tiga pasangan calon (Paslon) lainnya.
Dijelaskan Hanafi, setelah bakal calon wakil bupati Abdul Rauf dinyatakan negatif Covid-19, KPU Meranti mulai melanjutkan tahapan yang ditunda. KPU menverifikasi berkas pencalonan dan Said Hasyim - Abdul Rauf menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil verifikasi, berkas pencalonan pasangan dengan jargon Bersabar ini dinyatakan memenuhi syarat. Mereka pun ditetapkan sebagai pasangan calon untuk mengikuti helat Pilkada 2020 Kepulauan Meranti.
"Semalam (13 Oktober 2020) telah ditetapkan sebagai pasangan calon. Tadi, diberikan nomor urut, nomor 4," kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Meranti, Hanafi.
Setelah ditetapkan sebagai calon, lanjutnya, Said Hasyim - Abdul Rauf tak dibenarkan lagi sosialisasi di tengah masyarakat. Sebab, nantinya bisa dikategorikan kampanye di luar jadwal.
"Jadwal kampanye mereka mulai tanggal 16 Oktober 2020. Sebelum kampanye, tanggal 15 Oktober 2020 (hari ini, red) jadwal penyerahan LADK," jelas Hanafi.
Dengan ditetapkan pasangan Said Hasyim - Abdul Rauf sebagai calon, maka di Pilkada 2020 Meranti akan ada 4 pasangan calon yang bertarung. Tiga Paslon lainnya adalah Adil - Asmar, Hery Saputra - M Khozin dan Mahmuzin Taher - Nuriman, sebelumnya telah lebih dahulu mendapatkan nomor urut dan berkampanye.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |