Salah satu pengembang perumahan membangun taman di atas drainase
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru semakin berkembang pesat, melihat hal itu DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) tidak sembarangan memberikan izin kepada pihak pengembang.
Jika pemerintah dengan gampangnya mengeluarkan izin, maka hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
"Kita mendukung banyaknya investor yang masuk ke Kota Pekanbaru, terutama untuk sektor perumahan rakyat ini. Tapi tolong jangan asal bangun saja, perhatikan dampak lingkungannya," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Green Forest 'Sulap' Drainase Menjadi Taman, Masyarakat Khawatir Terdampak Banjir
Aidil mencontohkan dampak buruk terhadap lingkungan berada di Kecamatan Rumbai-Rumbai Pesisir, warga mengeluhkan persoalan banjir. Padahal sebelum adanya pembangunan perumahan pemukiman warga tidak pernah mengalami banjir.
Aidil juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait lebih selektif dalam mengeluarkan izin kepada pengembang, bahkan harus melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan apakah pihak pengembang mematuhi aturan yang ada di Pekanbaru. Terutama pemerintah harus memastikan saluran air atau drainase berfungsi dengan baik.
"Harus cek ke lapangan, pastikan pengembang ikut aturan yang ada, jangan main asal kasih izin saja, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat soal dampak pembangunan perumahan di Pekanbaru, baik itu dampak banjir lainnya. Kepada rekan-rekan kami di DPRD Pekanbaru terutama di Komisi IV bisa ikut mengawasi persoalan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan yang ada di Pekanbaru," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |