Rohul Deklarasi Tolak Aksi Anarkis dan Pelanggaran Protokol Kesehatan
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Forkompimda dan Ormas Pemuda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis dan menerapkan protokol kesehatan.
Deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis anti pelanggaran Protokol kesehatan, juga siap ciptakan Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Rohul.
Dengan hastag #STOPANARKIS, apel deklarasi digelar di Taman Kota Pasir Pagaraian, Jumat (16/10/2020) siang, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi. Tampak hadir Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, diikuti Forkompimda, Mahasiswa, Ormas Pemuda, dan sejumlah elemen masyarakat Rohul.
Apel dengan komandan apel Kanit Regident Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Sekda Abdul Haris berterima kasih ke Polres Rohul yang menggelar acara deklarasi. Deklarasi diprakarsai oleh Polres Rohul untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19.
"Kita harapkan dan mengajak masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," pesan Sekda.
Sekda berharap agar masyarakat menyampaikan informasi benar dan positif, bukan hoax yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat dalam amanatnya juga berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat serta segenap pihak yang susad ikut dan mensukseskan apel deklarasi.
Kapolres mengajak segenap elemen menjadi tauladan bagi masyarakat lain dalam penerapan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran masif Covid-19.
Di apel itu, Kapolres, Sekda, Forkompinda serta perwakilan peserta apel menandatangani deklarasi di sepanduk yang sudah disiapkan. Mereka juga melaksanakan konvoi keliling Kota Pasir Pangaraian mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |