Walikota Pekanbaru Firdaus (kanan) bersama M Noer
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru Firdaus disomasi oleh M Noer MBS lantaran dicopot dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Namun walikota menjawab santai "perlawanan" dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) itu.
Walikota menyebut semua yang dijalankan sudah sesuai dengan regulasi. Pencopotan M Noer MBS bukan soal suka dan tidak suka. "Kalau tidak suka tentu dari awal kita tidak kasih dia," kata Walikota, Rabu (21/10/2020).
Intinya, kata Walikota, bagaimana Pemerintah Kota (Pemko) meningkatkan kinerja. Tentu kinerja kolektif, bukan kinerja perorangan. Sebagai Kepala daerah, lanjutnya, pemilik saham, atas tim yang bekerja, baik direksi maupun juga komisaris, diakuinya BPR Pekanbaru sudah ada perkembangan bagus.
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga ingatkan pemerintah kota. Pejabat Pelayanan publik tidak dibenarkan memangku jabatan komut. Tengok aturannya baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Apa itu pelayanan publik? Pelayanan publik itu termasuk di antaranya pelayanan kesehatan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, Pendidikan juga merupakan pelayanan publik. Kalau Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) posisinya seperti itu juga, lanjutnya, berarti dia harus meninggalkan jabatan di komut.
Artinya, apa yang ditindaklanjuti pemko semua sebagai percepatan agar mampu untuk bersama bersinergi menggerakkan ekonomi. Semua harus serba cepat, agar tidak terjadi gangguan, pergerakan pembangunan ekonomi maka Pemko tindaklanjuti segera apa yang diingatkan OJK.
"Kita harus segera respon, tingkatkan kinerja. Somasi? biasa itu," kata Walikota sembari tertawa.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |