Penerapan Protokol Kesehatan di Polres Kampar Diawasi Ketat Propam
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Kepolisian Resor Kampar tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan. Pengawasan rutin dan ketat ini dilakukan Propam Polres Kampar.
Kasie Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono mengatakan, setiap hari anggota Propam Polres Kampar melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan ke ruangan kerja seluruh personel. Termasuk juga tempat pelayanan publik yang ada di lingkungan Mapolres Kampar.
Seluruh anggota Polri dan tamu yang berkunjung ke Mapolres Kampar diwajibkan menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di gerbang masuk Polres Kampar.
Ia menjelaskan, saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 WIB hingga pukul 07.30 WIB personel Propam standby di gerbang masuk Mapolres untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi personel yang akan bekerja hari itu.
Anggota Propam ini juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang lalai dengan protokol kesehatan ini.
Budi menyebutkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC - Pen Polri).
"Kita berharap anggota Polri dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan ini," cakap Budi.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kampar |