Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkap kasus dugaaan korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata yang sedang ditangani saat ini.
"Kita mendukung dan mengapresiasi Kejari mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata yang sedang ditangani saat ini. Bongkar dia ke akar-akarnya, sehingga perusahaan daerah bersih dari praktik-praktik kotor," terang Abdul Nasib, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/10/2020).
Apalagi BUMD Tuah Sekata sendiri, cakap Abdul Nasib, merupakan mitra kerja dari komisi II DPRD Pelalawan. Dewan memiliki kewenangan mutlak mengkritisi dan memberikan masukan. "Jika ini benar-benar terjadi ada dugaan kerugian negara di tubuh BUMD, kami komisi II sangat menyesalkan," tegasnya.
Bahkan dengan dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut Abdul Nasib juga mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) sejauh mana pengawasan mereka.
"Jika begini, kemana saja kinerja dewan pengawas BUMD," ucapnya.
Di tempat terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Tuah Sekata, Hanafi, menghormati proses yang ditangani pihak kejaksaan. "Biarkan saja proses hukum berjalan terhadap kasus ini," tandasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tengah membidik kasus dugaan korupsi di BUMD Tuah Sekata milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kasusnya sudah ditangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan untuk ditindaklanjuti.
Demikian diungkapkan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel), Sumriadi SH MH kepada CAKAPLAH.com, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, Seksi Intel sendiri sudah memanggil 13 orang termasuk Dewan Pengawas (Dewas) BUMD untuk dimintai keterangan. "Jadi kita berkesimpulan kasus ini dapat dinaikkan, dan berkasnya sudah kita serahkan ke Seksi Pidsus untuk didalami dan ditindaklanjuti," terang Kastel Sumriadi seraya menegaskan kasusnya dimulai penyelidikan.
Secara rinci pelimpahan penanganan kasus BUMD ini ke Seksi Pidsus dilakukan setelah proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) di Seksi Intelijen tuntas.
Dari beberapa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pelalawan, Korps Adhyaksa fokus pada satu item yang jumlah kerugiannya cukup besar.
"Dari LHP itu kita pilih satu yang paling besar angkanya. Itu yang akan difokuskan, penggelapan dana antara tahun anggaran 2012 sampai 2016," tegasnya.
Di tempat terpisah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andre Antonius SH MH membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkas kasus dugaan korupsi ditubuh BUMD Tuah Sekata dari Seksi Intelijen.
"Benar, kita sudah terima berkasnya dari Seksi Intel. Berkasnya kita pelajari dulu untuk menindaklanjuti lebih jauh," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |