ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, meski memaksimalkan PAD wajib pajak (WP) dianjurkan membayar secara online. Hal ini untuk menghindari kerumunan.
"Kita intensifkan pajak-pajak yang tidak terlalu terdampak Covid-19. Seperti PBB dan reklame," kata Zulhelmi, Kamis (22/10/2020).
Saat ini, seluruh instansi wajib menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Bapenda Kota Pekanbaru melakukan terobosan, dengan memberikan wajib pajak kemudahan membayar.
Kata dia, masyarakat cukup melakukan transaksi pembayaran dengan smartphone masing-masing. Cara ini berlaku untuk pembayaran PBB. PBB adalah sasaran pajak yang difokuskan oleh Bapenda, karena tidak terlalu terdampak Covid-19.
"Untuk bayar PBB, masyarakat bisa daftar melalui smartphone, dan membayar melalui transfer, seperti e-commerce. Setelah itu mendownload langsung bukti tanda bayar atau SPPT," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |