PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada stakeholder terkait, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020).
Sosialisasi yang dipimpin Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar itu sekaligus menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya.
"Kami harap dari sosialisasi ada masukan dari elemen masyarakat. Kemudian tindak lanjut dari pertemuan ini, nanti kita menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat, sehingga Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) ini ada masukan dari Riau," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com.
"UU Ciptaker ini kan berlaku seluruh Indonesia, namun persoalan di daerah kan berbeda-beda. Makanya tadi ada masukan dari rektor agar RPP itu disebar, sehingga dapat membantu kita memberi masukan terhadap kesempurnaan RPP yang akan nanti menindaklanjuti UU Ciptaker," sambungnya.
Sebab menurut Gubri, saat sosialisasi Mendagri minta kepada pemerintah daerah agar memberi masukan-masukan yang berkaitan dengan RPP.
"Kalau kita lihat dari awal memang jauh perubahannya. Jadi apa yang diheboh-hebohkan, lain dari kenyataannya," cetusnya.
Disinggung masih banyak elemen masyarakat dan mahasiswa Riau melakukan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja, Gubri menilai mungkin aksi yang dilakukan sebelum RPP disahkan.
"Misalnya ada kewenangan daerah banyak yang hilang, ternyata kenyataan tidak. Jadi tidak seperti yang dihebohkan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |