Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama akhir Oktober, Gubernur Riau Syamsuar meminta pengelola tempat wisata di kabupaten/kota se-Riau untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Karena itu, Gubri menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa dan RT/RW untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan.
"Kami juga meminta satgas untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak di tempat wisata," pinta Gubri kepada CAKAPLAH.com, Kamis (22/10/2020).
Untuk itu, Gubri menegeskan pengelola wisata alam, maupun mal dan lainnya untuk membatasi jumlah wisatawan atau pengunjung sampai dengan 50 persen dari biasanya.
"Makanya kita juga ingatkan Satgas Covid-19 untuk mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak. Termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul," tegasnya.
Kemudian, Syamsuar meminta Satgas Covid-19 mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non keagamaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat saat cuti bersama.
"Ini agar tidak terjadi kerumunan massa dalam bentuk apapun, yang membuat orang tidak berjarak. Karena kondisi seperti itu berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19, dan rentan terhadap penularan Covid-19," ujarnya.
Karenanya, Syamsuar mengajak kepala daerah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, pengelola hotel, pengelola mal, pelaku usaha, pengelola tempat wisata dan lainnya mempersiapkan pelaksanaan liburan di tempat masing-masing. Hal ini
dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |