ROHUL (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
KPU RI juga sudah menerbitkan PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menyikapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu telah menyiapkan skenario pencoblosan di TPS dengan menyesuaikan standar protokol Covid-19.
Ketua KPU Rohul Elfendri ST.M eng menjelaskan, proses pencoblosan Pilkada Rohul 2020 akan berbeda dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Menurut Elfendri, setiap pemilih yang datang ke TPS akan dibekali sarung tangan plastik sebelum melakukan pencoblosan.
Bagi pemilih yang lupa membawa masker, KPU menyiapkan masker untuk dikenakan pemilih saat mencoblos.
Dijelaskan Elfendri, pemilih yang datang ke TPS terlebih dahulu diwajibkan mencuci tangan pakai sabun di tempat cuci tangan yang disiapkan di semua TPS.
Setelah mencuci tangan, pemilih kemudian menjalani pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan petugas berpakaian hazmart.
Bagi warga yang suhu tubuhnya normal akan diarahkan mengisi absensi dan menunggu di ruang tunggu TPS untuk kemudian menyalurkan hak pilihnya di 2 bilik suara yang sudah disiapkan. Sementara pemilih yang bersuhu tubuh diatas 37.3 derajat akan diarahkan ke pintu khusus.
"Sementara bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37.3 derajat akan langsung diberikan sarung tangan plastik dan diarahkan ke bilik khusus untuk langsung menyalurkan hak suaranya. Bilik khusus ini terpisah dari 2 bilik lain, namun masih dalam kawasan TPS tersebut. Sementara untuk pengisian absensi, penyerahan Surat Suara akan dilakukan petugas berpakaian hazmart," pungkas Elfendri.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita