Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/8). (Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
|
(CAKAPLAH) - Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti Kementerian Agama (Kemenag) untuk tak mendasarkan kebijakan pemasokan materi khotbah Jumat pada prasangka atau kecurigaan belaka.
Peringatan yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto itu menyusul rencana Kemenag menyiapkan materi khotbah Jumat demi mengantisipasi ancaman ekstremisme dan disintegrasi menggunakan isu-isu agama.
"Kami tidak mau kalau rencana membuat materi khotbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh bahwa materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal, atau mengembangkan ajaran radikalisme," ungkap Yandri yang mewakili komisi DPR bidang agama dan sosial tersebut kepada wartawan, Kamis (22/10).
Menurut Yandri, ulama dan dai di Indonesia cukup memiliki ilmu mumpuni dalam berdakwah. Termasuk para khatib yang berceramah setiap salat Jumat.
Rencana memasok materi khotbah, kata Yandri, sebaiknya lebih didasarkan pada semangat untuk memperkaya konten dakwah. Dan karena itu pula ia meminta agar pasokan materi yang bakal diunggah Kemenag itu tidak jadi bahan wajib khotbah.
"Kalau Kemenag mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khotbah atau materi khotbah ya enggak masalah, yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," tutur Waketum PAN itu.
Lagipula menurut Yandri, kini materi dan literatur mengenai khotbah Jumat sudah banyak tersedia dan mudah dipahami, baik oleh penceramah maupun jemaah.
"Yang jelas selama ini kita meyakini bahwa para alim ulama, kiai, ustaz, ustazah itu dalam menyampaikan dakwahnya itu sudah cukup dengan ilmu yang mereka miliki, termasuk para khatib yang setiap Jumat tampil di mimbar Jumat. Dari sisi keilmuan mereka, yakin sudah mumpuni," sambung dia lagi.
Sebelumnya, Kemenag mengaku telah menyiapkan pasokan materi khotbah Jumat guna mengantisipasi ancaman ekstremisme dan disintegrasi yang menggunakan isu-isu agama.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, tengah menggodok sejumlah materi khotbah yang bermutu dan dianggap dapat meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra-umat antar-beragama.
Sebab stabilitas kehidupan beragama di Indonesia menurut dia, tak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
"Saat ini diperlukan materi khutbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (20/10).
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |