Masykur Tarmizi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat libur panjang akhir Oktober mendatang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru bakal melakukan razia di perbatasan kota.
Satgas bakal menindak pelanggar protokol kesehatan khususnya di wilayah perbatasan selama cuti bersama akhir Oktober mendatang.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui Plt Asisten III Masykur Tarmizi menyebutkan, razia yang akan digelar merupakan salah satu upaya pemerintah kota mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 saat cuti bersama nanti.
"Untuk pengetatan wilayah mungkin tidak. Di perbatasan kita mungkin akan menggelar razia penerapan protokol kesehatan. Itu yang akan kita galakkan," kata Masykur, Jumat (23/10/2020).
Razia protokol kesehatan juga sejalan dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). "Penerapan Perwako PHB ini, itu tim sudah mulai bergerak sejak beberapa hari terakhir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, sejak tiga hari terakhir tim gabungan sudah berhasil menjaring sebanyak 279 pelanggar protokol kesehatan.
"Untuk hari ini, ada 115 pelanggar yang dijaring dalam razia penerapan PHB di sejumlah kecamatan," kata Doni.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |