ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mulai Senin (26/10/2020) besok Polresta Pekanbaru akan melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 di wilayah Kota Pekanbaru.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang dimulai dari tanggal 26 Oktober 2020 akan dilaksanakan hingga tanggal 8 November 2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.
"Iya mulai besok Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan. Operasi ini selain bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas juga menegakkan protokol kesehatan Covid-19 kepada pengendara," ucap Nandang kepada CAKAPLAH.com, Ahad (25/10/2020).
Nandang menjelaskan bahwa ada 3 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang dimulai pada besok hari ini.
"Ada prioritas sasaran pelanggaran kami terhadap pengendara yaitu yang tidak memakai helm, kendaraan yang melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan safety belt," lanjutnya.
"Operasi ini juga bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengendara di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini bisa dilaksanakan secara stationer dan mobile melihat situasi dan kondisi di lapangan," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |