ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Para Ketua RT dan RW yang berada di Kelurahan Limbungan Baru mengancam akan mengundurkan diri jika insentif mereka tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Ini membuat teman-teman RT dan RW menjadi tidak semangat, kalau sampai tanggal 1 November tidak ada jawaban pasti dari pemerintah kita akan letakan jabatan dan stempel lalu buat surat pengunduran diri untuk seluruh RT dan RW yang ada di Limbungan Baru," cakap Khoirul, ketua RW 05 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Senin (26/10/2020).
Lanjut Khoirul, saat ini kerja dari RT dan RW tak lagi hanya sekedar menjaga ketertiban umum di lingkungannya. Saat ini RT dan RW juga menjadi garda terdepan dalam menanggulangi Covid-19. Bahkan Khoirul mengatakan banyak dari RT dan RW di Limbungan Baru saat ini kehilangan pekerjaan karena pandemi yang tidak berkesudahan ini.
"Kami tidak ada dapat bantuan dari Satgas covid-19, padahal RT dan RW ini banyak yang tidak berkecukupan. Saat ini sudah dua bulan insentif belum keluar," jelasnya.
Dibeberkan Khairul, bahwa insentif Ketua RT/RW ini masih banyak yang belum dibayarkan untuk tahun 2018 hingga 2019, jika ditotal, kata Khairul mencapai 12 bulan.
"Jika memang tidak ada insentif, bilang sejak awal saat Ketua RT/RW dilantik, agar kami tidak menunggu-nunggu, kembali lagi nanti ke masyarakat sebagai RT/RW apakah mau bekerja ikhlas 24 jam," tegasnya.
Menanggapi persoalan insentif Ketua RT/RW ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru yang juga Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, Firmansyah Lc menginginkan agar insentif Ketua RT/RW ini segera dibayarkan. Karena dari informasi yang dia peroleh, anggaran insentif ini tidak terkena pergeseran anggaran (refocusing) Covid-19.
"Angkanya yang dibayarkan kemarin 9 bulan, dan untuk tahun 2020 ini hanya 6 bulan, karena 3 bulan lagi untuk tahun sebelumnya. Ini tentu membuat RT/RW merasa tidak dihargai, saya dapat kabar bukan di Limbungan Baru saja, kelurahan lain juga mulai bergejolak," terang Firmansyah.
Untuk itu, DPRD meminta Pemko Pekanbaru dalam hal ini Walikota untuk mendengarkan keluhan dan suara hati tokoh masyarakat yakni RT/RW yang telah mengurus masyarakat, bekerja siang dan malam.
"Tentu sangat kita sayangkan insentif mereka sering telat, kita ingin agar ini nantinya lebih kuat, agar kata-kata insentif nanti kita revisi menjadi honor, sehingga dalam penganggaran lebih kuat," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |