PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi membuka acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Anarkisme di Kota Pekanbaru bersama Kapolreta Pekanbaru, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Dandim 031 Wirabima, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tokoh Masyarakat di Kota Madani, pertengahan Oktober lalu.
Ayat Cahyadi mengatakan, deklarasi menolak segala bentuk aksi kekerasan dan tolak anarkisme ini adalah wujud kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas masyarakat dalam kerangka kebhinnekaan.
“Aksi ini adalah wujud kepedulian kita bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kerangka keberagaman lapisan Masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru sebagai Kota Madani," kata Ayat Cahyadi.
Dengan adanya kegiatan ini, Ia berharap keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru berjalan dengan aman tertib dan terkendali serta masyarakatnya menyadari untuk selalu berbuat kebaikan dan tentunya tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
“Saya berterimakasih kepada mahasiswa, Ormas dan seluruh Paguyuban yang hadir atas kecintaannya dalam menjaga Keamanan serta kondusifitas Kota Pekanbaru ini," jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam sambutannya, mengajak seluruh Elemen masyarakat Pekanbaru untuk tidak bersikap anarkis Serta menolak Gerakan Anarkis dalam hal apapun. Ia juga mengajak masyarakat selalu menerapkan prilaku hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan demi Memutus mata rantai pandemi Covid -19.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan stabilitas yang ada di Kota Pekanbaru serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman serta mematuhi protokol kesehatan,” ucap Nandang, pada acara deklarasi Anti Anarkis dan mematuhi protokol kesehatan.
Di akhir acara Deklarasi Cinta Damai itu dilakukan dengan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh ketua FKUB Kota Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan serta aksi anarkisme yang melanggar hukum serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi menolak anarkisme oleh seluruh Tokoh yang hadir serta dilanjutkan dengan pawai budaya dengan membawa spanduk dan orasi menolak aksi anarkis.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan |