Satgas Samakan Persepsi, IDI Rohul Sampaikan 12 Rekomendasi Penanganan Covid-19
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat koordinasi terkait meningkatnya kasus Covid-19 serta banyaknya resistensi masyarakat terhadap penanganan Covid-19, Selasa (27/10/2020) petang.
Rapat koordinasi digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul itu dipimpin Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmi dan mendatangkan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia kabupaten Rohul.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Rohul Abdul Haris, Wakapolres Rohul Kompol Wili Kartamanah, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Kadiskominfo Yusmar, Direktur RSUD Rohul dr Novil Raykel dan Perwakilan 4 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Rohul.
Dalam pemaparannya Ketua Idi Rohul menyampaikan beberapa permasalahan penanganan Covid-19 di Rohul. Diantaranya belum seragamnya pengertian petugas dan masyarakat terhadap definisi operasional berbagai kasus Covid-19, sehingga melahirkan kebijakan yang tidak sesuai pedoman yang ada, termasuk dalam pengambilan swab untuk RT-PCR.
"Selain itu banyak rumah sakit rujukan mengalami overcapacity karena harus merawat pasien terkonfirmasi tanpa gejala. Kedepan harus ada kriteria pasien yang dirawat di RS, shelter atau isolasi mandiri di rumah. Selama ini belum mengacu pada SOP dan alur pelayanan rujukan antar RS Rujukan, shelter dan FKTP belum diatur secara jelas," cakap Zuldi.
Selain itu, lanjut Zuldi, ada beberapa hal yang sering mendapat resistensi dari masyarakat terutama terkait penegakkan diagnosis suspek Covid-19 berikut dengan penetapan proses isolasinya di RS rujukan. Belum ditetapkannya SOP bagaimana mendampingi pasien isolasi dengan risiko jatuh.
"Pasien yang meninggal di RS rujukan selama perawatan atau DOA (Death on arrival) pada kasus probable atau konfirmasi mendapat resistensi dari masyarakat saat akan dilakukan pemulasaran jenazahnya secara protokol Covid-19. Adalagi pasien dengan diagnosis awal suspek Covid-19, ternyata didapatkan hasil swab Negatif, maka pasien akhirnya harus bayar sendiri," ujarnya.
IDI Rohul juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Satgas. Satu, penanganan Covid-19 hendaknya berpedoman pada revisi ke-5 dan harus diterapkan agar jelas acuan dalam penanganan Covid-19 bagi Nakes dan juga bagi masyarakat.
Dua, kriteria pasien yang dirawat di RS, Shelter atau isolasi mandiri di rumah harus mengacu pada pedoman dimaksud, termasuk pengambilan swab untuk RT-PCR.
Tiga, mengingat terjadinya lonjakan kasus maka perlu penambahan shelter (kalau bisa di setiap kecamatan) agar terlayani proses isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan RS Rujukan benar-benar melayani pasien bergejala.
Empat, perlu kejelasan SOP bagi Nakes pemantau pasien di shelter, SOP pemantauan harian dan Logistik (obat-obatan, BMHP,dll) serta sarana rujukannya.
Lima, semua pasien yang terkonfirmasi baik tanpa gejala ataupun yang bergejala harus dirujuk terlebih dulu ke RS Rujukan, agar DPJP dapat menentukan status pasien dimaksud perlu disusun jadwal konsul lengkap seluruh DPJP di RS Rujukan secara terintegrasi dengan shelter.
Eneam, di RS rujukan perlu dibedakan ruang rawat bagi pasien suspek dan pasien terkonfirmasi bergejala.
Tujuh, penegakan diagnosis suspek Covid-19 oleh DPJP di RS Rujukan mengikuti SOP yang baku sesuai pedoman dan memakai early warning system yang ditetapkan tim ahli Satgas Covid-19.
Delapan, perlu SOP yang jelas pada pasien yang perlu pendampingan dalam isolasi Covid-19, terutama pasien dengan resiko jatuh atau geriatri.
Sembilan, dalam penyelenggaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, perlu mempertimbangkan kearifan dan budaya setempat, sehingga perlu diskusi lebih lanjut dengan melibatkan tokoh adat/masyarakat dan ulama (MUI).
Sepuluh, perlu bantuan keamanan (TNI/Polri) dan unsur terkait lainnya dalam membudayakan protokol kesehatan dan dalam menghadapi berbagai resistensi dari masyarakat.
Sebelas, perlu diterapkan sistem komunikasi risiko yang komprehensif bagi masyarakat secara terus-menerus dalam situasi terjadinya pelonjakan kasus.
Dua belas, perlu ditunjuk secara jelas Jubir Utama, Jubir Tekhnis dan Jubir Harian tentang situasi Covid-19 di tingkat kabupaten.
Dalam Kesempatan itu, Pjs Bupati Rohul meminta seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dari IDI Rohul ini. Pjs juga menunjuk Kadiskes Rohul sebagai Juru Bicara harian dan Ketua IDI sebagai Juru Bicara tekhnis.
"Saya berpedoman kepada keahlian. Kita serahkan kepada ahlinya dalam hal ini IDI kita minta memberikan pandanganya. Karena di lapangan itu tak sama dengan di atas meja. Kita terus evaluasi. Saya minta tidak ada lagi tolak menolak tanggung jawab, semua sudah jelas dalam revisi 5 itu," pungkas Pjs Bupati Rohul.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |