PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah mengharuskan pengelola pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pengelola harus daftar sertifikasi CHSE sesuai arahan Kementerian Pariwisata.
"Dalam rangka menghadapi Covid-19 ini, taman rekreasi Alam Mayang mengikuti imbauan Kementerian Pariwisata tentang sertifikasi CHSE," kata Pengelola Alam Mayang Pekanbaru Drs Riyono Gede Trisoko MM, Rabu (28/10/2020).
CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Kata Riyono, Alam Mayang ada manajemen tata kelola, ada penyemprotan, ada petugas pantau, ada petugas pengimbau, ada petuga pembagian air jahe, tim medis juga.
"Jadi kita sedang mempersiapkan diri mengikuti sertifikasi CHSE yang diberlakukan oleh Kementerian Pariwisata," jelasnya.
Lanjutnya, salah satu syarat itu adalah deklarasi diri bahwa Alam Mayang telah melakukan semua ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian pariwisata. Kemudian pihaknya memberikan lampiran, beberapa foto kegiatan bahwa Alam Mayang telah melakukan protokol kesehatan.
"CHSE itu intinya kita maupun masyarakat sadar pentingnya protokol kesehatan. Mudah-mudahan sertifikasi ini memberikan manfaat positif kepada Alam Mayang dan jaminan kepada wisatawan bahwa alam Mayang telah melaksanakan protokol kesehatan dengan benar dan dipantau oleh pemerintah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |