PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memasuki hari kedua libur panjang dalam rangka cuti bersama dari 28 Oktober sampai 1 November 2020, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengunjungi pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan Polresta Pekanbaru, guna memantau situasi dan kondisi aktivitas masyarakat Kota Pekanbaru di pusat keramaian.
Nandang mengatakan bahwa tinjauan ke pusat perbelanjaan ini untuk memberikan rasa aman, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang menghabiskan waktu liburan panjang bersama keluarga di tempat-tempat keramaian atau pusat perbelanjaan.
Pejabat Utama Polresta Pekanbaru melakukan kunjungan ke Mall Living World Pekanbaru, Sukaramai Trade Centre (STC) Ramayana, Mall Pekanbaru serta Mall Ciputra Seraya.
"Kami menyampaikan imbauan kepada para pengunjung dan pengelola mal agar memberikan kenyamanan kepada pengunjung dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar memakai masker dan tetap menjaga jarak, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini cukup tinggi di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Selain itu, Nandang juga berharap agar masyarakat selalu memakai masker saat berada di luar rumah, dan yang paling penting selalu menjaga kebersihan serta menghindari kerumunan.
"Masyarakat harus patuh kepada pengelola mal yang menetapkan protokol kesehatan Covid-19, sebelum masuk ke pusat perbelanjaan, masyarakat harus dicek suhu tubuhnya serta mencuci tangan terlebih dahulu, agar terhindar dari penyakit Covid-19," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |