Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Empat tempat isolasi pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) sudah diisi 266 orang. Pergeseran pasien positif covid-19 tanpa gejala ke fasilitas pemerintah itu, untuk memudahkan pengawasan OTG selama menjalani isolasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih menyebut, hal itu merujuk pada Peraturan Walikota (Perwako) nomor 180 tahun tahun 2020 tentang pedoman isolasi mandiri orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan Covid-19 yang telah resmi berlaku.
"Pemerintah kota melalui Satgas masih melakukan pendataan dan merujuk OTG yang melakukan isolasi di rumah, supaya mereka pindah ke tempat yang telah disiapkan pemerintah," kata dr Zaini, Jumat (30/19/2020).
Kata Zaini, sebanyak 266 pasien positif OTG itu dikarantina selama dua pekan hingga hasil spesimen swab mereka dinyatakan negatif. Ia merinci, total ada sebanyak 346 tempat tidur tersedia di empat di fasilitas karantina di Kota Pekanbaru.
Ke empat lokasi karantina tersebut diantaranya, Rusunawa Rejosari, BPSDM Riau, Bapelkes Riau dan LPMP. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Jumat (30/10/2020) jumlah pasien paling banyak yang menjalani isolasi di LPMP. Jumlahnya mencapai 83 orang.
Sedangkan jumlah tempat tidur yang tersedia di sana ada 130. Masih tersisa sebanyak 44 tempat tidur lagi bagi pasien tanpa gejala.
Kemudian, di Bapelkes Riau ada 46 pasien yang tengah menjalani isolasi. Masih tersisa sebanyak 30 tempat tidur lagi bagi pasien tanpa gejala. Lalu di BPSDM Riau saat ini terdapat 49 pasien tengah menjalani isolasi. Masih tersisa 25 tempat tidur lagi ditempat isolasi itu.
Di Rumah Sehat Rusunawa Rejosari saat ini total memiliki 66 tempat tidur yang sudah siap pakai. Namun yang sudah terpakai sebanyak 48 tempat tidur oleh pasien tanpa gejala.
"Dalam Perwako 180, OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus memenuhi standar yang ditetapkan. Seperti memiliki ruangan sendiri atau kamar sendiri yang dihuni OTG," terangnya.
Kemudian pada isolasi mandiri di rumah, ruangan juga memiliki ventilasi atau jendela, memiliki kamar mandi sendiri untuk OTG dan tidak bercampur dengan keluarga lainnya. OTG juga tidak dibenarkan keluar rumah, dan harus mengonsumsi vitamin.
Satgas akan melakukan pendataan, mengecek langsung standar ruangan bagi OTG yang menjalani isolasi di rumah. Namun, kalau tidak memenuhi standar, maka akan dirujuk ke fasilitas pemerintah.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |