JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, meminta manajemen rumah sakit mengubah budaya kerja dengan mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat terhadap Covid-19.
Hal itu disampaikan Terawan pada Seminar Nasional ke-17 Persi dan Seminar Tahunan ke-14 Keamanan Pasien, yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (30/10/2020).
Menurut Terawan, perubahan budaya dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan rumah sakit, yakni penggunaan masker, jaga jarak fisik, dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun. Selain itu, rumah sakit juga dituntut dalam mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat.
"Rumah sakit harus memiliki budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan sehingga mampu mengikuti perkembangan pada masa pandemi Covid-19. Budaya kerja yang dimaksud itu tidak lain yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta Rumah Sakit harus mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi Covid-19 secara ketat," kata Terawan.
Menteri Terawan memaparkan, saat ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah telah menunjuk sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
Namun, menurut dia, karena meningkatnya jumlah kasus baru, maka penanganan pasien Covid-19 juga dilakukan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta lainnya.
“Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kapasitas ruang isolasi,” katanya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |