PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rumsara (40) kaget ketika pulang usai berjualan. Ia menemukan rumahnya sudah diacak-acak orang tak dikenal.
Usut punya ternyata pelakunya adalah RG (23), tetangganya sendiri di Jalan Manggaraya yang menempati rumah petak di RT02/RW11, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat rumah korban kosong lantaran ditinggal pergi berjualan.
"Korban pergi dari rumah untuk berjualan yang mengakibatkan rumahnya kosong, saat pulang ke rumah, korban mengetahui bahwa rumahnya sudah dibongkar oleh maling," ucap Hanafi, Ahad (1/11/2020)
Korban melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang miliknya sudah tidak ada lagi. Barang-barang yang diambil oleh pelaku RG ini berupa TV LCD, kipas angin, 3 buah tabung gas.
"Selanjutnya korban memastikan pelaku masuk melalui atas plafon dan turun melalui kamar mandi dekat dapur, sehingga menyebabkan plafon hancur," cakapnya.
Dari keterangan saksi warga sekitar, ia melihat pelaku sedang membawa TV dari rumah korban. Atas peristiwa itu, korban menemui orangtua pelaku lantaran sudah kenal karena merupakan tetangga.
"Ternyata pelaku sudah melarikan diri, dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal dan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku baru pulang dari Dumai dan berada di salah satu warung yang terletak di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Hari Sabtu 31 Oktober 2020 malam pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan tersangka berinisial RG. Saat dilakukan penangkapan barang bukti belum ada yang diamankan, tetapi barang bukti tersebut masih dalam pencarian," tukasnya.
"Pengakuan pelaku melakukan pencurian untuk mendapatkan uang dan akan dibelikan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya positif menggunakan narkotika," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |