Mas Irba H Sulaiman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Libur panjang akhir Oktober lalu telah usai. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah lakukan pendataan absen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui Kabag Humas Setda Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikirim baik Kemendagri maupun Kemenpan RB, libur nasional jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober.
"Artinya terhitung Rabu 28 Oktober, berlaku libur. Dari data yang diterima dari BKPSDM, tidak ada yang menambah libur," kata dia, Senin (2/11/2020).
Namun, kata dia ada beberapa ASN yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Seperti diketahui, ada beberapa ASN yang terpapar Virus Corona atau Covid-19.
"Kita kan hanya 25 persen dari jumlah ASN yang masuk kantor. Sudah dicek laporan masing-masing tidak ada yang menambah libur," jelasnya.
Di Pekanbaru, ada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Walikota, sambung Irba, mengapresiasi ASN lantaran tidak ada yang melanggar aturan.
"Walikota mengucapkan terima kasih yang sudah mematuhi aturan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |