PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Desa (Kades) Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Yusri Erwin, angkat bicara terkait tindakan pengusiran oleh sekelompok orang terhadap karyawan PT Langgam Harmuni (LH), baru-baru ini. Dia meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian tersebut.
"Saya luruskan, karyawan PT LH yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," tutur Yusri, Senin (2/10/2020).
Dia menjelaskan, sebelum peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10/2020) lalu, dirinya melihat ada belasan orang preman yang diakuinya bukan merupakan warga desanya sedang duduk- duduk di persimpangan jalan desa.
Mereka seperti menunggu sesuatu. "Kemudian saya hampiri dan bertanya mau kemana, mereka menjawab gak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," kata pria yang akrab disapa Heri.
Melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, Heri mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya. "Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT LH," ucapnya.
Masih dalam hati yang gusar, Heri justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam Harmuni. Dia langsung menuju lokasi dan Ia melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.
Heri melihat karyawan lain sudah di bawah ancaman dan diusir. Para pelaku diminta meninggalkan lokasi perumahan dalam waktu 15 menit tapi tidak diindahkan. "Saya malah mendapat kata kasar dari mereka, untuk bicara dengan Pak Basren saja tidak bisa," ucapnya.
Heri memastikan, para pelaku
penjarahan dan pengusiran bukan penduduk Desa Pangkalan Baru. "Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tutur Heri.
Pasca kejadian itu, kondisi di perumahan karyawan dan Desa Pangkalan Baru kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Belakangan, Heri kembali dikejutkan adanya sejumlah orang yang justru mengalihkan isu terkait kejadian itu dengan sengketa lahan.
Pihak itu mencoba mengalihkan isu penjarahan ini kepada sengketa lahan. Menurut Heri, mereka tidak melihat bagaimana waktu kejadian, anak- anak dan ibu- ibu sangat ketakutan dan trauma.
"Apalagi saat itu kondisi cuaca hujan mereka dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Mereka kita bawa ke balai desa untuk mengungsi sembari menunggu pihak kepolisian tapi naas rumah mereka dirusak dan dijarah," ungkap Heri.
Heri mengaku mengetahui beberapa oknum yang mencoba melakukan pengalihan isu tersebut. Di antaranya adalah seseorang oknum dosen yang mengaku bahwa Ia pernah ditawari beberapa puluh miliar atas sengketa lahan di desanya.
“Cukuplah bermanuver, pernyataannya itu malah membuat gaduh di desa kami. Itu semua dusta besar karena dialah yang meminta uang damai waktu itu di RM Koki Sunda dan ditolak. Saya saksinya waktu itu," tegasnya.
Heri berharap agar orang-orang di luar Desa Pangkalan Baru berhenti mencampuri urusan di desanya. Sebab menurutnya, peristiwa pengusiran, pengancaman dan penjarahan itu murni dugaan tindak pidana.
Akibat peristiwa itu, 3 desa yakni Desa Baru, Desa Buluh Cina, dan Desa Pangkalan Baru sangat terganggu. Heri berharap, kepolisian cepat menyelesaikan pengusutan kasus ini.
"Kita khawatirkan lain waktu bisa saja desa kami diserang dan dijarah seperti perumahan Karyawan PT LH ini. Jadi harus ada penegakan hukum untuk ini, agar masyarakat tidak resah dan khawatir kedepannya," terangnya.
Dia juga berharap, polemik antara KOPSA- M dan PTPN V, dapat diselesaikan secara baik-baik dan musyawarah. "Kecuali ada niat buruk dari pihak tertentu yang berkeinginan menjadikan koperasi ini bermasalah dan diperalat sebagai sumber pemasukan pribadi, mudah- mudahan tidak ada oknumnya yang begitu," tutupnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |