Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus dugaan "meng-covid-kan" pasien di Pekanbaru sudah memasuki tahap pemeriksaan pelapor. Dua orang pelapor dan satu orang saksi dimintai keterangan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau.
Ketua tim kuasa hukum pelapor, Suroto, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan, Senin (02/11/2020). Pemeriksaan masih terkait dengan awal mula orang tua korban masuk ke rumah sakit lalu menjalani swab dan dimakamkan sesuai protokol pasien Covid hingga ditemukan data covid-19 yang diduga palsu.
"Setelah itu juga terkait dengan proses pihak keluarga mengkonfirmasi ke rumah sakit dan juga dinas kesehatan Pekanbaru," cakapnya.
Suroto melanjutkan, berdasarkan data yang didapat, ada sekitar 10 pasien yang bernasib sama dengan orang tua pelapor yang diketahui bernama Wince ini. Yaitu hasil swab negatif namun data dari Diskes Pekanbaru pasien tersebut dikatakan meninggal karena Covid-19.
"Kalau ditelusuri lagi, saya yakin ini lebih banyak," jelasnya.
Selasa (3/11/2020) Direskrimum Polda Riau masih akan meminta keterangan dari pelapor dan juga saksi.
"Dari informasi yang kita dapat di Dirkrimsus Polda Riau pada hari Rabu akan meminta keterangan Rumah Sakit Ibnu Sina dan Diskes Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |