Salah satu warga mendapat teguran dari petugas di perbatasan Provinsi Riau karena mengabaikan protokol kesehatan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 3.700 orang diperiksa dokumen dan kesehatannya di empat posko check point perbatasan Provinsi Riau saat libur cuti bersama akhir Oktober 2020.
Empat posko check point itu berada di Kecamatan Kemuning Indragiri Hilir yang perbatasan dengan Jambi, Kecamatan XIII Koto Kampar perbatasan dengan Sumatera Barat, Kecamatan Kuantan Mudik perbatasan dengan Sumatera Barat, dan Kecamatan Bagan Sinembah perberasan dengan Sumatera Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio mengatakan, pemeriksaan di posko check point perbatasan dilaksanakan sejak 27 Oktober sampai 1 November 2020.
"Jadi sejak tanggal 27 Oktober hingga 1 November, total orang yang diperiksa di empat posko tersebut ada sebanyak 3.700 orang," kata Hadi Penandio kepada CAKAPLAH.com, Selasa (3/11/2020).
Selain itu, lanjut Hadi, dari jumlah orang yang diperiksa tersebut, ditemukan ratusan orang yang tidak menggunakan masker. Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker tersebut, maka timnya langsung memberikan sanksi teguran ringan dan memakaikan masker.
"Selama posko check point didirikan petugas memastikan orang yang keluar masuk provinsi Riau. Ini untuk mendeteksi orang keluar masuk Riau guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," terangnya.
Selain itu, Hadi juga menyampaikan informasi bahwa jumlah kendaraan yang masuk ke Riau saat libur panjang pekan lalu sebanyak 2.916 kendaraan. Sedangkan jumlah kendaraan yang keluar dari provinsi Riau sebanyak 1.403 kendaraan.
"Kemudian ada juga kendaraan bermotor yang disuruh putar balik kedaerah asalnya oleh petugas. Itu ada sebanyak 41 unit kendaraan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |