PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru dipercayakan mengelola Dana Insentif Daerah (DID). Nilai dana itu sebesar Rp2 miliar.
Kepala Disketapang Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan sudah menggelar rapat membahas DID, kemarin. Dalam rapat itu juga dibahas terkait pengawasan terhadap penyerapan realisasi anggaran tahun 2020.
"Kita juga melihat capaian realisasi anggaran pada tahun ini," kata Alek, Kamis (5/11/2020).
Lanjutnya, DID ini nantinya digunakan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional di bidang ketahanan pangan. “Rapat ini untuk mengetahui sampai sejauh mana pencapaian pelaksanaan setiap kegiatan yang telah direncanakan dalam DPA Ketapang apalagi kita sudah dipercaya untuk mengelola Rp2 miliar DID tambahan tahun 2020 ini,” jelas Alek.
Ia juga mengingatkan seluruh PPTK terkait hal pencapaian target di setiap kegiatannya. Hal ini agar output dan outcome dapat diraih sesuai rencana dengan tetap memperhatikan regulasi, administrasi dan pengawasan yang memadai.
Alek berharap seluruh lini mulai dari Sekretaris sampai PPTK untuk mengawal setiap kegiatan. Terutama kegiatan strategis yang menggunakan pemanfaatan dana DID tambahan. Supaya bisa dipertanggungjawaban secara administratif maupun normatif.
"Pertanggungjawaban administrasi di sini maksudnya agar pemanfaatan dana jelas pembukuannya, ada bukti-bukti penggunaannya, serta hasilnya. Sedangkan pertanggungjawaban normatif mengandung makna bahwa hasil yang diperoleh harus sesuai dengan peraturan perundangan yang melandasinya," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |