Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini sudah 357 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru terpapar Covid-19. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham harus segera mengambil penanganan yang serius agar warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak terus bertambah.
"Bukan kita ingin mencampuri lebih dalam, tapi karena keberadaan warga binaan ini ada di Kota Pekanbaru, maka saya menilai persoalan ini harus ditangani serius. Jika tidak kita khawatir ada penambahan kasus yang jauh lebih besar dari yang sekarang," cakap Nofrizal, Jumat (6/11/2020).
Tak sampai disitu, agar tidak terus bertambah angka kasus positif Covid-19 di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta tim Satgas Covid-19 yang ditugaskan di Lapas harus berani bertindak tegas kepada warga binaan yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Nofrizal juga meminta agar warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak dilakukan isolasi di tempat yang bisa menularkan virus ke orang lain dan tidak membuka peluang warga binaan melarikan diri.
"Makanya harus ada semacam penegasan agar napi yang positif betul-betul dipisahkan dan tidak boleh berkeliaran, karena akan mengancam keselamatan penghuni lapas yang lainnya," ujarnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |