Pohon-pohon di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru ditebang diduga terkait keberadaan bando reklame
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Bukit Raya memeriksa dua orang dari CV RB terkait kasus penebangan pohon di median jalan Tuanku Tambusai yang diduga terkait dengan keberadaan bando reklame. Satu orang diantaranya adalah pimpinan CV RB.
"Iya sekarang mereka lagi diperiksa, ada 2 orang dari pihak CV RB diperiksa terkait kasus penebangan 83 pohon yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim kepada CAKAPLAH.com, Jumat (6/11/2020).
Dari pantauan CAKAPLAH.com, 2 orang dari CV RB terlihat sedang memberikan keterangannya kepada polisi.
"Pimpinan CV RB saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan. Kami masih belum tahu kapan pemeriksaannya ini selesai, nanti kalau sudah selesai akan dikabari kembali," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial JW, MA, RA dan RP. Tersangka berinisial JW ini merupakan pengelola papan reklame yang berada di lokasi kejadian.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |