Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Jelang diberlakukannya tarif ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km, oleh Pemerintah melalui PT Hutama Karya (HK) Persero, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar keamanan dan keselamatan pengguna tol diprioritaskan.
Demikian disampaikan pengurus harian YLKI Tulus Abadi. Menurutnya angka kecelakaan sepanjang September hingga Oktober 2020 yang mencapai 9 kali kecelakaan fatal dan menewaskan sebanyak 4 orang pengguna tol permai, menjadi catatan khusus terkait indikasi adanya masalah yang harus diperhatikan oleh HK atas kondisi tol permai.
"Keselamatan dan keamanan penggunaan tol permai harus diperhatikan oleh HK. Hal ini sangat mendesak karena sebagai infrakstruktur, tol Permai adalah akses baru bagi warga Riau, sehingga dikhawatirkan terjadi cultural shock bagi warga setempat, dan bisa berimplikasi buruk dari sisi keselamatan," kata Tulus Abadi, Jumat (6/11/2020) di Jakarta.
Hal ini bisa diantisipasi dengan memberikan penandaan yang kuat di ruas tol, khususnya di titik titik rawan. Managemen HK seharusnya melakukan sosialisasi secara masif sebelum tol tersebut diberlakukan, terkait misalnya cara aman berkendara di dalam jalan tol.
"Managemen HK juga harus mewujudkan jalan tol yang berkelanjutan dari sisi lingkungan misalnya banyak penghijauan sepanjang jalan tol dan di rest area, dan mewujudkan efisiensi energi. Misalnya menggunakan solar sel untuk penerangan jalan tol," katanya.
Setelah berbayar, paparnya, managemen HK juga harus konsisten dengan penerapan SPM jalan tol. salah satunya aspek infrastruktur/kualitas jalan. Sebagai tol baru, sering terjadi kerusakan jalan, karena faktor kontur tanah, curah hujan, dan lain-lain.
"Mengutamakan sektor UKM dan UMKM untuk berdagang di rest area. Sehingga keberadaan jalan tol bisa dirasakan masyarakat lokal dan untuk menggerakkan ekonomi lokal. Khususnya bagi masyarakat yang terdampak atas pembangunan jalan tol tersebut," ucapnya.
Untuk itu ucap Tulus, harga makanan dan minuman yang dijual di rest area seharusnya dicantumkan, sehingga konsumen terinformasi berapa alokasi biaya yang akan dikeluarkan saat makan/minum di rest area.
Selama masa pandemi Covid-19, ungkapnya, aspek pengendalian Covid juga harus menjadi perhatian serius, khususnya di area rest area. Jangan sampai rest area jalan tol Permai menjadi area transmisi Covid-19.