Kerumunan warga di kantaor Disdukcapil Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ade Hartati, menyayangkan terjadi penumpukan ratusan warga di kantor Disdukcapil Pekanbaru saat pandemi Covid-19, Sabtu (7/11/2020).
Kerumunan ini terjadi gara-gara kebijakan Disdukcapil Pekanbaru menyiapkan jadwal khusus bagi warga yang sudah berusia 17 tahun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor pusat Disdukcapil.
"Ini dikhawatirkan akan terjadi klaster baru Covid-19," ujarnya.
Politisi PAN ini mengatakan, seharusnya pelayanan dilakukan secara bertahap. Misalnya, jadwalnya di bagi per kecamatan sehingga tidak terjadi kerumunan dalam waktu bersamaan.
Ia juga melihat kebijakan walikota dalam mengatasi Covid-19 tidak disingkronkan oleh bawahannya.
"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, peraturan terkait protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Walikota tidak singkron dengan kebijakan bawahannya. Harusnya ini jadi perhatian," ujar Ade.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |