PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan penyidikan terkait dugaan kebakaran lahan di area konsesi PT Berlian Mitra Inti (BMI) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Puluhan saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Masih dalam proses penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Ahad (8/11/2020).
Sunarto mengatakan, ada 23 saksi yang sudah dimintai keterangan. Saksi itu berasal dari PT BMI, masyarakat, ahli lingkungan, ahli perkebunan dan ahli lingkungan hidup.
Sunarto menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut, dengan memanggil sejumlah saksi lainnya. "Disesuaikan dengan kebutuhan penyidik," kata Sunarto.
Ditanya terkait tersangka dalam kasus tersebut, Sunarto, mengaku belum ditetapkan, baik dari koorporasi maupun perorangan. "Belum ada, masih kumpulkan bukti," ucap Sunarto.
Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BMI terbakar pada Maret 2020 lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 94 hektare.
Dalam proses penyelidikan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah turun ke lapangan bersama sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Diduga ada kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau.