PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat perdana bersama PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Senin (9/11/2020).
Ketua Pansus, Roni Pasla mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 yang isinya mengharuskan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) harus beralih ke Perseroan Daerah (Perseroda).
"Ini bisa dijadikan penambahan modal dari pihak swasta karena saham-sahamnya bisa dimiliki oleh pihak lain dan tidak 100% saham milik pemerintah," cakap Roni.
Selain itu, Pansus II juga meminta PT SPP untuk memaparkan bisnis-bisnis apa saja yang sekarang dikerjakan, termasuk Kawasan Industri Tenayan (KIT), Jaringan Gas (Jargas), dan Bandar Kayangan.
"Ada beberapa usaha yang mereka kerjakan memang terkendala beberapa hal, termasuk di KIT. Tapi secara umum perusahaan daerah ini dapat berkembang dan mendapatkan profit demi menambah PAD," jelasnya.
Sementara itu PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM), yang sebelumnya anak perusahaan dari PT SPP juga akan dibentuk menjadi Perseroda. Hal tersebut juga demi meningkatkan pelayanan dimoda transportasi kepada masyarakat.
"Sampai akhir tahun ini, Ranperda transportasi dan Covid-19 harus selesai. Karena amanat PP nomer 54 tahun 2017 harus menyelesaikannya di 2020," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT SPP Heri Susanto Abbas mengapresiasi adanya pansus ranperda transportasi tersebut oleh DPRD Pekanbaru. Heri menjelaskan bahwa berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2013 sebelumnya PT SPP sudah menjadi Persero, namun karena amanat PP nomor 54 tahun 2017 yang awalnya Persero menjadi Perseroda.
"Ada tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru atau daerah manapun yang mempunyai perusahaan daerah untuk melakukan perubahan tersebut. Makanya dari pemerintah daerah mengusulkan ini menjadi Perseroda," cakapnya.
Heri Susanto menyebut, ada dua penambahan BUMD di Pekanbaru dalam pembahasan rapat pansus tersebut. Selain itu ia juga mengapresiasi komitmen di Pansus yang sangat luar biasa. Karena banyak memberi dukungan, masukan dan bimbingan kepada PT SPP agar proses Ranperda ini cepat berjalan.
"Jadi nanti ada dua penambahan BUMD di Kota Pekanbaru. PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) khusus untuk melayani transportasi Pekanbaru, dan PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang menangani pangan," sebutnya.
Heri Susanto selaku Direktur PT SPP mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja bersama Pansus DPRD Pekanbaru.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |