Ilustrasi/net
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Riau pada bulan September mencapai US$ 1,20 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,06 persen dibanding ekspor Agustus 2020 sebesar US$ 1,14 miliar.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 9,74 persen dan sebesar 5,82 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Selasa (10/11/2020).
Ia menjelaskan, ekspor migas dari US$ 67,97 juta pada bulan Agustus 2020 naik menjadi US$ 74,59 juta pada bulan September 2020. "Demikian juga ekspor non migas dari US$ 1,07 miliar pada bulan Agustus 2020 naik menjadi US$ 1,13 miliar pada bulan September 2020," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan September 2020 dibanding Agustus 2020, lima golongan mengalami kenaikan, yang terbesar yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 61,53 juta, Bubur Kayu (Pulp) US$ 14,46 juta, dan Berbagai Produk Kimia US$ 3,42 juta.
Sedangkan yang mengalami penurunan terbesar terjadi pada Bahan Kimia Organik sebesar US$ 9,94 juta, Kertas dan Karton US$ 6,30 juta, dan Ampas dan Sisa Industri Makanan Nabati US$ 4,35 juta.
Sementara itu, lanjut Misfaruddin, selama Januari-September 2020, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 6,85 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 10,88 persen, meskipun ekspor migas turun sebesar 47,03 persen.
"Penurunan ekspor migas tersebut disebabkan disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 76,16 persen, meskipun ekspor industri pengolahan hasil minyak naik sebesar 5,77 persen," jelasnya.
Selama Januari-September 2020, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 98,84 persen terhadap total ekspor non migas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,90 persen terhadap periode yang sama tahun 2019," sebutnya.