Sekolah Dasar di Bengkalis. (dok)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengizinkan sekolah di Zona Hijau dan Kuning untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah, dan kepala dinas," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Selain sekolah yang berada di zona Kuning dan Hijau, Nadiem juga merekomendasikan pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dilakukan bagi peserta didik yang tidak memiliki akses seperti gawai serta perangkat internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ), sekalipun berada di zona merah.
"Untuk meminimalisir keterbatasan dalam rangka PJJ, bagi peserta didik yang tidak memiliki akses untuk PJJ. Pembelajaran tatap muka di sekolah juga dapat dilakukan sebagai alternatif, sekalipun sekolah berada di luar zona kuning dan hijau," ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskannya Nadiem, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk zona hijau dan kuning sudah diizinkan. Namun, bukan berarti harus dipaksakan. Keputusan pembelajaran tatap muka ada di orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.
"Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat," kata dia.
Nadiem mengaku khawatir perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai.
"Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal," tambahnya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pendidikan |