Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmy
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmy menyorot Struktur KUA-PPAS Rohul 2021. Masrul menyebut secara teori KUA-PPAS Rohul 2021 yang disusun DPRD dan TAPD Kurang sehat dikarenakan masih tingginya belanja aparatur dibandingkan belanja pembangunan.
"Saya lihat dari strukturnya, belanja aparatur pegawai lebih tinggi dibandingkan dengan belanja untuk publik artinya secara teori itu tidak tepat. Ke depan harusnya belanja publik itu harus besar dari pada belanja aparatur sehingga ke depan saya harapkan ada efisiensi sehingga porsi belanja publik itu lebih besar," cakap Masrul Kasmy Rabu (11/11/2020) usai Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS 2021.
Dalam struktur KUA PPAS 2021 Belanja Pegawai di Rohul menjadi belanja tertinggi mencapai Rp 557.719.565.273. Belanja pegawai ini 5 kali lipat lebih besar dibandingkan belanja Modal Pembangunan yang hanya mencapai Rp 107.029.147.945.
Baca: Pemkab Rohul dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2021
Disinggung mengapa dirinya sebagai Pjs Bupati tidak melakukan perubahan terhadap draft KUA PPAS jika dianggap belum ideal. Masrul menjelaskan, Penyusunan KUA PPAS memiliki mekanisme dan tahapan dalam penyusunannya sehingga tidak mudah baginya sebagai Pjs untuk tiba-tiba mengubah KUA PPAS yang sudah diajukan pemerintah sebelumnya dirinya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Rohul.
"Saya bisa saja tak tanda tangan, tapi akan berefek kepada lambatnya proses penyusunan APBD 2021 dan mungkin bisa saja tak jadi dan itu akan merugikan rakyat. Yang saya sampaikan adalah teori ideal dan ke depan saya harap pola seperti ini harus diubah," tuturnya.
Meski demikian, Masrul mengaku sudah menyampaikan kepada TAPD agar profil APBD Rohul itu dibuat secara sehat jangan sampai pendapatan dipaksa untuk mengimbangi pengeluaran yang terlalu tinggi.
"Sekarang ini sudah balance. Tapi saya lihat strukturnya masih tinggi belanja aparatur daripada biaya pembangunan," ujarnya lagi.
Disinggung apakah dirinya mengatahui isi KUA-PPAS tersebut, Masrul mengaku sebagai Pjs Bupati dirinya hanya mengetahui secara Umum seperti posisi belanja, Posisi Pendapatan dan belanja OPD.
"Tapi kalau pembahasan KUA PPAS di Pekanbaru itu saya benar-benar tidak tahu," ujarnya.
Disinggung kritikan masyarakat terkait pembahasan KUA PPAS yang dilakukan di luar kota, Masrul menilai kritikan itu wajar karena persepektif masyarakat tentunya tidak sama dengan DPRD dan TAPD.
"Masalahnya diproses menurut kawan-kawan di DPRD dan TAPD jika dibahas di Pekanbaru akan lebih efektif tapi menurut masyarakat itu tidak sesuai etikanya. Dari persepektif masyarakat secara etis seharusnya pembahasan harusnya dilakukan berada di Rohul," terangnya.
Meski demikian, Masrul menyatakan pembahasan di luar kota pada saat Pandemi yang dilakukan TAPD Dan DPRD ini cukup mengganggu perasaan dan moral masyarakat yang mengharapkan pemerintah melakukan efisiensi di tengah pandemi ini.
"Saya kira mungkin kawan-kawan di DPRD harus mengerti dan memahami kondisi masyarakat tak perlulah ke mana-mana saat pandemi ini," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |