PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan enam anak jalanan, Kamis (12/11/2020). Mereka terjaring razia di dua tempat berbeda.
Anak jalanan kerap mewarnai sebagian traffic light di Kota Pekanbaru. Modusnya, ada yang membersihkan kaca mobil dan ada juga berjualan tisu kepada pengendara.
"Satu di dekat Polresta, lima di Jalan Diponegoro," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Mahyudin.
Anak jalanan ini dibawa dan dilakukan assessmen. Berdasarkan asessmen ini baru nantinya Dinsos melakukan tindakan. Ia menambahkan, mulai Januari 2021 setiap yang terjaring akan ada bimbingan dari Dinsos.
"Lamanya maksimum 7 hari. Dalam bimbingan itu akan kami siapkan instruktur, psikolog, rohawaniawan sesuai agama yang bersangkutan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |