Eko Suharjo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisioner KPU Dumai, Parno mengatakan bahwa calon walikota Dumai nomor urut 2, Eko Suharjo telah mengirimkan surat ke KPU bahwa berhalangan hadir saat debat kandidat, malam nanti dikarenakan sakit.
Sebagaimana diketahui Eko Suharjo terkonfirmasi Covid-19. Selama melakukan perawatan Eko Suharjo tidak bisa melakukan kampanye Pilkada.
"Paslon nomor urut dua, Eko Suharjo telah mengirimkan surat sakit, yang artinya yang bersangkutan tak bisa mengikuti debat kandidat. Yang menyampaikan surat izin sakit satu orang yakni calon walikotanya," kata Parno, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Cawako Dumai Eko Suharjo Positif Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Debat Kandidat?
Sementara, calon wakil walikota nomor urut 2, Syarifah setakat ini, kata Parno tidak ada mengkonfirmasi ketidakhadiran. Yang artinya debat akan tetap berlangsung dengan hanya dihadiri calon wakil walikota Dumai.
Baca: Jadi Tersangka, Cawako Dumai Eko Suharjo Terancam Didiskualifikasi
"Kita tak bisa berandai-andai sejauh ini jika nantinya calon wakilnya juga tak hadir. Karena sejauh ini kita berkoordinasi dengan LO nya, mereka memastikan bahwa wakilnya hadir," cakapnya.
Lebih lanjut, Parno mengatakan bahwa persiapan debat sendiri saat ini sudah matang, dan akan diselenggarakan nanti malam.
Baca: Dijadikan Tersangka, Cawako Dumai Eko Suharjo Hormati Proses Hukum
Untuk diketahui, Pilkada Kota Dumai diikuti 4 Paslon. Yakni Hendri Sandra - Rizal Akbar, Eko Suharjo - Syarifah, Paisal - Amris, dan Edi Sepen - Zainal Abidin. Saat ini, Eko Suharjo saat ini diketahui tengah terjangkit virus Covid-19.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Dumai |