JAKARTA (CAKAPLAH) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) berencana dalam 2 tahun ke depan, akan menggelar konvensi calon Presiden 2024, dengan menetapkan syarat peserta berusia di atas 40 tahun menjadi target calon Presiden.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Willy Aditya mengatakan konvensi yang diselenggarakan partainya itu tidak memandang peserta konvensi tokoh senior atau junior dalam kancah politik Indonesia. NasDem hanya mematok syarat umur di atas 40 tahun.
Sebagaimana ketentuan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menetapkan usia bagi bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Sudah direncanakan dalam dua tahun kedepan, NasDem akan menyelenggarakan konvensi calon Presiden 2024. Dan NasDem tidak menetapkan syarat-syarat khusus untuk peserta konvensi ini, kecuali mengacu kepada ketetapan pada Undang-undang no 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Harapannya kelak bisa melahirkan pemimpin baru yang kategorinya masih empat puluhan," kata Willy Aditya yang merupakan Ketua DPW NasDem Riau itu, kepada wartawan Kamis (12/11/2020).
Dijelaskannya, NasDem menetapkan tiga kriteria dalam konvensi yang rencananya dimulai 2022 itu. Pertama, memiliki keinginan memperbaiki bangsa.
"Tentu harapan menjadi sebuah patokan, masalah cara bisa didiskusikan," ungkap dia.
Kedua, peserta konvensi harus memiliki rekam jejak, integritas, kapasitas, kapabilitas. Hal ini dibutuhkan agar calon yang diusung NasDem mampu membawa perubahan untuk kemajuan Indonesia.
Sebelumnya Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengumumkan konvensi Capres 2024 pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 NasDem. Konvensi untuk menyaring sosok terbaik yang bakal maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Dalam dua tahun ke depan Partai NasDem akan menggelar konvensi calon presiden Republik Indonesia 2024,” kata Surya Paloh di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jakarta Selatan, Rabu, 11 November 2020.