PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ruas Jalan Nenas Kecamatan Sukajadi sampai kini belum diperbaiki. Kondisi jalan yang tidak rata bisa membahayakan pengendara.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, proyek IPAL itu sudah harus selesai dibangun sebelum akhir Desember mendatang.
"Karena proyek berakhir di 2020, mestinya seluruh jalan yang mereka bongkar, itu sudah diperbaiki semua," kata Indra, Kamis (12/11/2020).
Indra tidak menampik, saat ini masih ada sejumlah ruas jalan yang dilintasi proyek IPAL tak kunjung diperbaiki oleh kontraktor pelaksana. Alasan jalan belum diperbaiki lantaran kondisi tanah masih labil.
"Seperti kemarin, ada yang sudah diaspal ulang, tapi rusak lagi kerena bawahnya belum stabil. Jadi mereka menunggu tanah stabil dulu," kata Indra.
Namun demikian, menjelang 2020 akhir, jalan itu mesti sudah selesai perbaiki. Salah satu ruas jalan yang belum diperbaiki kontraktor IPAL yakni Jalan Nenas atau Jalan Utama di Kecamatan Sukajadi. Saat ini kondisi jalan tersebut sedang rusak parah.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |