Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr. Bambang Triono
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu telah melakukan pemetaan zona risiko Covid-19. Dari 16 kecamatan yang ada di Rohul 12 kecamatan masuk zona kuning dan hanya 4 kecamatan yang berstatus zona hijau.
12 kecamatan yang masuk zona kuning antara lain Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Bangun Pubra, Tambusai, Kepenuhan Hulu, Pagaran Tapah, Kunto Darusalam, Tandun, Kabun, Tambusai Utara dan Kepenuhan.
Sementara 4 kecamatan yang ditetapkan masuk dalam kategori zona hijau yakni Kecamatan Ujung Batu, Pendalian, Rokan IV Koto dan Bonai Darusalam.
Kepala Dinas Kesehatan Rohul Dr. Bambang Triono mengatakan, pemetaan zona risiko Covid-19 ini dibuat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 440 sampai 830. Dalam penetapan zona risiko dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Seperti penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir.
Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir, penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir. Penurunan jumlah kasus positif dan probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir.
"Bagi kecamatan yang masuk Zona kuning tetap melaksanakan respon pencegahan yang bisa dilakukan, seperti mengidentifikasi semua orang yang diketahui kontak dengan pasien positif Covid-19, dan memberikan status kepada setiap individu yang kontak dengan pasien Covid-19 dan bagi orang yang sudah ada gejala tapi belum dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |