Ginda Burnama
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru saat ini tengah melakukan pembahasan 9 Ranperda, 2 diantaranya adalah Perda inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menjelaskan target pengesahan dari 9 Ranperda tersebut adalah bulan Desember mendatang.
"Target bulan Desember bisa selesai semuanya, tapi jika waktu mepet dan dirasa tidak memungkinkan untuk disahkan paling tidak 7 Ranperda disahkan," cakapnya, Jumat (13/11/2020).
Saat ini tiga Pansus yang bertugas untuk mengerjakan Perda tersebut sudah dibentuk dan sedang melakukan serangkaian pembahasan serta studi banding ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda yang sama. Seperti Perda Transportasi, Perda Perseroda dan lainnya.
Di Kota Pekanbaru sendiri, pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru yang selama ini dikelola PT SPP, ke depannya harus berbentuk Perseroda. Begitu halnya pengelolaan sarana lainnya, tidak lagi dikelola oleh satu perusahaan saja.
"Hal ini juga sesuai dengan penyesuaian regulasi PP No 54, pertama tentang Bank BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani. Intinya, yang kita bahas ini menguntungkan masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk 2 Ranperda inisiatif DPRD, adalah Ranperda Penanganan Covid-19 dan Ranperda Pemberantasan Narkoba.
"Makanya kita bahas. Alasannya karena belum ada yang tahu kapan Covid ini akan selesai. Sementara untuk Riau, baru kita Pekanbaru yang merancang Perda ini," terangnya.
Dijelaskan lagi, untuk Ranperda Penyalahgunaan Narkoba dibahas oleh DPRD, karena peredaran barang haram tersebut makin hari makin menggila. Jika tidak ada penanganan secara khusus, dikhawatirkan generasi muda semakin rusak.
Terlebih lagi kata politisi Gerindra ini hampir di setiap harinya di Pekanbaru ada saja pelaku yang ditangkap karena terlibat penggunaan atau peredaran barang haram tersebut. Dan dengan adanya Perda Narkoba nanti diharapkan Pekanbaru mampu menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Insya Allah, secepatnya kita sahkan jadi Perda. Mudah mudahan tahun ini selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, 7 Ranperda lainnya usulan Pemko masing-masing adalah Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, serta Ranperda Inovasi daerah. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |