Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta seluruh investor yang ada di Kota Pekanbaru untuk mengambil pelajaran dari kasus penebangan pohon median jalan untuk kepentingan bando atau reklame.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti menegaskan bahwa setiap investor yang mencari keuntungan di Pekanbaru harus patuh dan menghargai Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwako).
"Sejak awal kita sangat sayangkan. Mengapa harus mengorbankan pohon pelindung untuk usaha reklamenya. Harusnya kita sama-sama menjaga, bukan merusaknya," cakapnya, Sabtu (14/11/2020).
Politisi Gerindra ini mengingatkan setiap investor yang ada di Pekanbaru yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak. Sebab, Pemko dan Kepolisian akan tegas dalam menindak pelaku perusak aset milik pemerintah.
"Kita semua harus saling menjaga dan saling mengawasi. Karena semua itu adalah uang rakyat dan untuk rakyat, maka semua harus saling menjaga," katanya.
Dari itu ia meminta seluruh pengusaha untuk belajar dari kasus yang saat ini menjerat tersangka dalam kasus tersebut. Tidak hanya di bidang reklame, tapi juga bidang lain, para investor harus mentaati aturan.
"DPRD bersama pemerintah, dipastikan tidak akan alergi dengan investor, yang menanamkan sahamnya di Pekanbaru," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |