Ahli Epidemiologi Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ahli Epidemiologi Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan menganjurkan Kabupaten Bengkalis menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Pasalnya, dari 12 kabupaten/kota di Riau, Kabupaten Bengkalis masuk zona merah penularan Covid-19. Sementara 10 kabupaten/kota diantaranya masuk zona orange, dan satu daerah yakni Kabupaten Kepulauan Meranti zona kuning.
Wildan mengatakan dengan adanya PSBM di Bengkalis, maka aktivitas masyarakat dapat dikontrol sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 juga dapat diminimalisir.
"Saran kami bagi daerah yang masih zona merah yakni Bengkalis, segera untuk melakukan PSBM. Khususnya di tiga kecamatan yang tinggi kasusnya, yakni Batin Solapan, Mandau dan Pinggir," saran Wildan Hasibuan kepada CAKAPLAH.com.
Selain menerapkan PSBM, Wildan juga menyarankan protokol kesehatan harus diperketat. Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus digalakkan. Termasuk 3 T (Testing, Tracing dan Treatment).
Sebab menurutnya, daerah yang sebelumnya penularan tinggi telah melakukan PSBM, dan hasilnya penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Daerah yang selama ini berada pada zona merah juga melakukan hal serupa, yakni menjalankan protokol kesehatan serta terus memperkuat 3 T," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Bengkalis |